Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengadakan aksi simbolik untuk mengenang 10 tahun meninggalnya Akseyna Ahad Dori sambil menuntut penyelesaian kasus. Berikut adalah tuntutan mereka:
Tuntutan Mahasiswa UI:
-
Keterlibatan Rektor UI: Mahasiswa menuntut Rektor UI untuk mendampingi keluarga Akseyna dalam menyelesaikan kasus, sesuai dengan poin nomor 7 dalam kontrak politik kinerja Rektor.
-
Pertemuan Berkala: UI diminta untuk memfasilitasi pertemuan setiap tiga bulan antara keluarga Akseyna, kepolisian, dan pihak universitas, sesuai dengan janji dari audiensi sebelumnya.
-
Kejelasan Tim Khusus: Menuntut kejelasan mengenai kelanjutan tim khusus yang dijanjikan oleh Kompolnas dalam menyelidiki kasus Akseyna.
-
Seriusnya Penyelidikan: Menekankan agar Polres Depok serius menuntaskan kasus Akseyna dan mengirimkan progres secara berkala (SP2HP).
Aksi Simbolik:
-
Lokasi dan Tanggal: Aksi dilakukan di Danau Kenanga UI dan Taman Lingkar UI pada tanggal 26 Maret 2025.
-
Tanda Penghormatan: Mahasiswa mengenakan pakaian hitam, membawa poster foto Akseyna, lilin, serta spanduk bertuliskan ‘10 Tahun Berlalu Tanpa Keadilan’. Mereka membuat kuburan buatan sebagai simbol kepedulian.
-
Orasi dan Puisi: Dalam orasinya, mahasiswa mengecam ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut dan menuntut tanggapan tegas dari pihak terkait, sambil mengungkapkan kesedihan dan kekecewaan selama 10 tahun berlalu tanpa kejelasan.
Aksi ini menjadi bentuk solidaritas dan peneguhan bahwa setiap individu berhak mendapatkan keadilan, sambil mengingatkan agar janji-janji terpenuhi dan kasus tersebut tidak tenggelam begitu saja.