Komisi II DPR RI, yang bertanggung jawab dalam urusan dalam negeri, termasuk pemilu, menyampaikan hasil kerja tahun 2024 dan fokus ke depan.
Fokus 2024 dan Evaluasi Pemilu
-
Evaluasi Pemilu: Komisi II DPR akan mengevaluasi pelaksanaan pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah secara menyeluruh. Evaluasi ini direncanakan jauh sebelum tahun 2029.
-
Omnibus Law Politik: Mereka berencana menyusun paket Undang-Undang Politik, yang meliputi berbagai aspek seperti pilkada, MPR, DPR, DPRD, dan penyelesaian sengketa pemilu. Isi detailnya masih akan dirundingkan.
Poin Penting:
-
Inisiatif: Langkah ini diumumkan oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, dalam konferensi pers pada 30 Desember 2024.
-
Isi Omnibus Law: Menyusul surat kepada pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg) DPR, omnibus law tersebut diharapkan akan mencakup regulasi mengenai partai politik, mekanisme pemilu, pilkada, peran MPR, DPR, DPRD, dan penyelesaian sengketa.
Pernyataan Tambahan:
-
Penyesuaian Pilkada: Munculnya usulan mengenai kemungkinan pilihan kepala daerah melalui DPRD sedang dikaji. Hal ini sebagai respons terhadap kekurangan dalam sistem pilkada saat ini, termasuk masalah politik uang.
-
Solusi Mendasar: Usulan tersebut, yang juga didorong oleh Presiden Prabowo Subianto, bertujuan untuk mengatasi masalah biaya politik yang tinggi dan praktik money politics dalam kompetisi politik di tingkat daerah.