Laporan Kinerja Dewan Pengawas KPK 2019-2024
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, dalam laporan kinerjanya, menyoroti kurangnya teladan integritas dan konsistensi dalam pimpinan KPK saat ini. Anggota Dewas, Syamsuddin Haris, menyindir hal ini serta merujuk pada kasus pelanggaran etika yang melibatkan sejumlah pimpinan.
-
Kritik terhadap Pimpinan KPK:
-
Kurangnya Teladan Integritas: Dewas menyatakan bahwa hingga kini, pimpinan KPK belum mampu memberikan teladan, khususnya dalam hal integritas. Syamsuddin menyoroti fakta bahwa tiga pimpinan KPK terkena kasus pelanggaran etika, yang menurutnya menghambat kemampuan mereka sebagai teladan bagi seluruh instansi.
-
Ketidakonsistenan dan Kurangnya Sinegitasitas: Selain itu, Syamsuddin juga menegur kurangnya konsistensi dan sinergi antara pimpinan KPK, yang terlihat dari pernyataan publik yang bertentangan antara satu pimpinan dengan pimpinan lainnya. Dewas menilai hal ini mencoreng prinsip kolegialitas.
-
Kurangnya Nyali Dalam Pemberantasan Korupsi: Kritik juga dilontarkan terkait keberanian pimpinan KPK saat ini dalam memberantas korupsi, yang dinilai masih minim. Dewas berharap agar pimpinan KPK di periode selanjutnya memiliki nyali yang lebih besar.